Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kode Etik Fintech

Minggu, 23 Desember 2018 | 21:44 WIB Last Updated 2022-04-17T07:41:47Z


Asosiasi FinTech Indonesia (AFTECH) yang saat ini menghimpun 152 perusahaan start-up fintech, 26 institusi keuangan dan 2 mitra teknologi, telah menyepakati sebuah Pedoman Perilaku Layanan Pinjam Meminjam Daring yang Bertanggung Jawab atau Code of Conduct (CoC) for Responsible Lending. Pedoman ini menjadi jawaban atas dorongan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap industri fintech untuk memiliki standar praktik bisnis yang bertanggung jawab dalam memastikan perlindungan konsumen.

×
Berita Terbaru Update