Buku
“Bebaskan Utangmu"
27 studi kasus menyelesaikan utang secara legal
Sudah Beredar di Toko-toko Buku Gramedia
“Bebaskan Utangmu"
27 studi kasus menyelesaikan utang secara legal
Sudah Beredar di Toko-toko Buku Gramedia
Untuk lebih jelasnya bisa dibaca di :
http://ekonomi.kompasiana.com/moneter/2014/03/14/buku-bebaskan-utangmu-akan-segera-beredar-di-toko-toko-buku-gramedia-641409.html
***
Bonus membeli buku:
Gratis Konsultasi mengenai solusi permasalahan dengan pihak Bank
termasuk hal-hal yg terkait dgn BI Checking
tanpa batas waktu!!!
Via email : lembagabantuanmediasi@gmail.com
Via SMS/Whatsapp : 082114610299
Bagi yang ingin memesan langsung Buku, bisa juga melalui nomor dan media komunikasi tersebut di atas, dengan catatan ongkos kirim ditanggung pembeli.
***
DESKRIPSI BUKU
Buku ini merupakan bagian kumpulan dari postingan-postingan Penulis di http://www.kompasiana.com/pulosiregar
Postingan-postingan Penulis yang di Kompasiana sebagaimana linknya yang sudah disebutkan di atas cukup diminati pengunjung. Hal tersebut dapat dilihat dari jumlah pengunjung yang tercatat dalam fitur pengunjung yang disediakan pihak Kompasiana. Tidak ada yang dibawah seratus. Tapi ribuan. Bahkan ada yang mencapai sepuluh ribu lebih seperti yang judulnya http://ekonomi.kompasiana.com/moneter/2011/02/17/bisa-tidak-black-list-dihapus-membantu-nasabah-menyelesaikan-masalahnya-5-341507.html pada saat penyusunan draft Buku ini, telah dikunjungi oleh 11.000 lebih, demikian juga dengan http://ekonomi.kompasiana.com/moneter/2011/02/09/bi-checking-akan-dihapus-setelah-5-tahunmembantu-nasabah-menyelesaikan-masalahnya-4-339564.html telah dikunjungi 12.000 lebih, padahal waktu tayangnya belum ada setahun. Baru hanya sekitar 9 bulan. Apalagi sudah beberapa tahun?
Masih banyak yang belum paham betul mengenai BI Checking, Sistim Informasi Debitur, Pengaduan Nasabah, Mediasi Perbankan khususnya untuk melakukan mediasi dan negosiasi penyelesaian Kredit/Kartu Kredit/Kredit Tanpa Agunan macet dan hal-hal lain yang terkait dengannya, terutama juga yang terkait dengan hak-hak nasabah.
Bahwa dengan memiliki, dan membaca Buku ini, selain bisa lebih memahami, bisa menjadi panduan untuk melakukan hal yang sama, karena semua isinya bersumber dari praktek sendiri di lapangan, bukan hanya sekedar cerita atau teori.