Kenali Bankmu - MN Checking
![]() |
Sumber |
Tidak selamanya Pihak Bank itu benar. Karena bisa saja ada
kesalahan system, human error termasuk tindakan fraud yang dilakukan oleh
oknum Bank itu sendiri.
Tidak selamanya juga kondisi keuangan kita stabil, atau
senantiasa sesuai yang kita harapkan, terutama untuk kondisi yang
mengakibatkan recoverynya membutuhkan rentang waktu yang relatif lama.
Maka itu, sebelum memutuskan Layanan Jasa / Produk Bank
mana yang dipilih, kenali dulu profil Bank tersebut, apakah apabila
ketika nasabahnya, karena satu dan lain hal menyebabkan harus complain, dan atau pas lagi kesulitan keuangan Bank tersebut bisa memberi layanan
/solusi yang sesuai diharapkan, atau malah sebaliknya berupaya menekan dan atau
menganggap nasabahnya tersebut bagaikan sampah yang tak berguna
sehingga dapat diberlakukan seenaknya.
Di Media Online https://www.medianasabah.com ini
dapat dilihat contoh2 profil Bank yang sering menjadi bahan
complain/sharing/konsul/testimony, atau singkatnya Bank tersebut sering
disebut-sebut, karena terkait dengan perlakuan-perlakuan Banknya terhadap
nasabahnya, khususnya ketika nasabahnya sedang mengalami kesulitan, untuk
kiranya dapat dimanfaatkan menjadi bahan pertimbangan sebelum memutuskan
menggunakan Layanan jasa atau Produk Bank tersebut.
Barangkali berkenan untuk berpartisipasi:
Kedepan,
untuk memudahkan Nasabah membuat kesimpulan, Media Nasabah akan
menjabarkannya dalam bentuk scoring, dan dengan demikian akan bisa
menjadi semacam BI Checkingnya Nasabah, yang untuk sementara ini kami
sebut sebagai MN Checking (Singkatan dari Media Nasabah Checking).
Atau ada
yang bisa membantu untuk percepatan?
Silakan
hubungi kami untuk berkolaborasi.
Diutamakan
yang bisa membuatkan Aplikasinya.
*****
Sebagai tambahan, bahwa meskipun dari segi penamaan hanya menyebut Bank, akan tetapi kondisi ini juga menyangkut BPR, dan semua Lembaga Keuangan Non Bank dan atau yang sejenisnya, seperti Leasing, Koperasi Simpan Pinjam, Fintech, Asuransi, Pegadaian, Perusahaan Modal Ventura dan yang lainnya.
*****
Contoh-contoh kasus yang ada yang mungkin sesuai dengan konteks ini:
Dan, masih ada banyak contoh-contoh yang terkait lainnya, namun
karena keterbatasan waktu jadi belum sempat
memosting/mempublikasikannya.
Katakanlah sepertinya, arogansi eksekusi jaminan, lebih mengandalkan jasa debt collector daripada ngasih solusi ke nasabahnya, susahnya minta history transaksi, susahnya minta penjelasan atau klarifikasi yang kadang malah dipimpong sana sini, selalu merasa yang paling benar, dan atau yang lainnya lagi.
Tapi supaya berimbang, Nasabah juga agar tetap berupaya menyelesaikan
utang-utangnya di Bank. Sering terjadi, karena satu dan lain hal pihak Bank
tidak menagih-nagih lagi, nasabah malah menganggapnya sudah lunas. Bahkan
kadang terhasut dengan propaganda "diputihkan atau
Pemutihan". Jadi ketika beberapa tahun kemudian pihak Bank
melakukan penagihan lagi, menjadi tetap tidak siap juga. padahal kalau
dikumpulin sedikit demi sedikit semenjak pihak Bank tidak melakukan
penagihan, dananya pasti sudah terkumpul. Dan ketika pihak Bank melakukan
penagihan, akan langsung siap bayar.
*****
Terima kasih apabila berkenan utk men-share atau forward