Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Nasabah Meminta Rehabilitasi 'Blacklist' dari Bank Danamon

Kamis, 06 Januari 2011 | 16:03 WIB Last Updated 2020-07-01T13:57:41Z


Sumber : Suara Pembaca Detikcom Rabu, 06/05/2009 10:07 WIB

Jakarta - Pada pertengahan tahun 2006 saya mendapat persetujuan kredit tanpa agunan (KTA) dari Bank Danamon Cabang Batam selama 2 tahun yang akan diakhiri 2008. Di dalam pelaksanaan kadang saya telat melakukan pembayaran. Akan tetapi pada akhir perbayaran pada bulan April 2008 saya melakukan pembayaran.

Pada bulan September 2008 saya terkejut dengan adanya Col 4 di BI Checking sewaktu saya melakukan pengecekan. Tanpa disadari selama beberapa bulan saya melakukan tunggakan 1 kali angsuran.

Yang membikin saya aneh di sini tidak ada notifikasi dan pemberitahuan dari Bank Danamon mengenai tunggakan saya dan tiba-tiba saya mendapat col 4 dari BI Checking. Akibat dari kejadian ini saya melakukan pengajuan kredit ke beberapa bank ditolak. Hal ini sangat merugikan nasabah.

Permintaan dari saya sebagai customer adalah rehabilitasi nama saya. Karena kesalahan pada Bank Danamon dengan tidak adanya pemberitahuan ke saya sehingga mendapatkan blacklist dari bank lain. Sebenarnya saya sudah melakukan personal approach ke Bank Danamon. Akan tetapi sudah 1 bulan saya belum mendapatkan jawaban yang memuaskan.

Mohammad Raiss Abin
Jalan Hasanudin No 18 Blitar
be4n_1@yahoo.com
+628566642551
×
Berita Terbaru Update