Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tidak Menerima Fasilitas Standard Chartered Black List Collection 5 BI

Jumat, 22 Oktober 2010 | 12:44 WIB Last Updated 2020-07-01T14:03:19Z


Suara Pembaca Detikcom
Rabu, 20/10/2010 09:14 WIB

Jakarta - Kami mengalami permasalahan dengan Standard Chartered Bank. Hal tersebut baru kami ketahui setelah kami mencoba mengajukan permohonan kredit pada suatu bank. Kami dinyatakan bermasalah pada saat proses BI Checking. Kami dinyatakan berada pada posisi Collection 5 oleh pihak Standard Chartered sehingga di-black list oleh Bank Indonesia.

Sepanjang pengetahuan kami tidak pernah ada satu pun fasilitas kredit yang pernah kami terima dari Standard Chartered. Sampai kami ingat bahwa kami pernah diminta untuk mengambil kartu Smart Loan (semacam kredit tanpa agunan) di Standard Chartered Kantor Cabang Jl Panjang Jakarta Barat yang tentu saja kami tolak karena kami tidak pernah menyetujui hal dimaksud.

Untuk lebih jelasnya kemudian kami datang ke kantor cabang tersebut. Namun, kemudian dijelaskan bahwa rekening pinjaman atas nama kami memang tidak ada. Namun, kemudian kami cek lagi ke bank tempat kami bermaksud untuk mengajukan fasilitas kredit sebelumnya namun ternyata diinformasikan bahwa nama kami telah di-black list atas alasan Collection 5 tersebut di atas.

Permasalahan ini sudah berjalan lebih dari 6 (enam) bulan. Kami sebagai pelaku usaha merasa sangat dirugikan karena permohonan kredit usaha kami akan selalu ditolak pihak perbankan atas alasan yang bukan karena kesalahan kami. Kami sudah mencoba menyelesaikan masalah ini melalui nomor telepon 021-83798777 dan selalu dijanjikan untuk dibantu. Namun, sampai dengan saat ini belum ada titik terangnya.

Indrajaya Purnama
Jl Kiruntag No 34 Kelapa Dua Jakarta Barat
h1_tech@yahoo.co.id
081519909899



(msh/msh)
×
Berita Terbaru Update