Seperti ini salah satu modus tipu-tipu tentang penghapusan utang debitur di Bank atau lembaga pemberi kredit lainnya yang oleh pihak OJK menyebutnya sebagai Hoaks.
Modus tipu-tipu seperti ini dapat dikategorikan hampir sejalan dengan modus tipu-tipu tentang pemutihan bi checking / slik ojk.
Salah satu contoh yang didapat dari salah seorang yang konsultasi ke kami sebagaimana kutipan percakapan kami melalui platform whatsapp dengan nomor 08963641xxxx berikut ini.
.
.
12/02/24 21.09 - 08963641xxxx: selamat mohon info, terkait bi cheking, pemutihan slik okk apakah bisa,. tanpa harus di lunasi dulu. terimakasih
12/02/24 21.58 - Pulo Siregar: Ga bisa ya. Harus dilunasi dulu. Setelah dilunasi baru pihak bank melakukan update data nasabah lalu dikirim ke ojk. Ga ada jalan lain
12/02/24 21.59 - Pulo Siregar: Emang masalahnya di bank apa? Jumlahnya brp?
12/02/24 23.05 - 08963641xxxx: saya dapat info jasa pemutihan ini.. apakah ini benar aturan tipu"
*PEMUTIHAN BI-CHKEING*
_Silahkan baca seluruh penjelasan dibawah & pahami ya_
Hapus Bi? Emang Bisa ?
_untuk apa kantor OJK Kalau semua gak bisa, segala sesuatu kalau pake modal gada yg gak bisa ya gayessss_
PERMANEN ATAU SEMENTARA?
_Pemutihan itu bersifat sementara hanya Berkisar 1.5 Th (1 Tahun 6 bulan / 18 Bulan)_
Hilang atau Bukan?
_Status yang saat ini Ada dalam Slik yang sudah lebih 1tahun akan hilang. Dan yang anggunan atau pelaporan Slik kurang dari 1th akan Turun ke kol 1 (Artinya Sttus Baik & layak sebagai Nasabah)_
1. Pemutihan sementara ini. Sangat rekomendasi untuk yang mau pengajuan sekarang2 karena untuk bahan pengecekan di Funance. Bank. KPR Maupun Dalam Pinjaman KTA, Karena statusnya akan Hilang
2. Contoh Misal sudah Acc setelah Pemutihan lalu anda Gagal bayar atau mengalami tunggakan lagi dan sudah masuk ke p laporan Slik maka yg akan muncul di Slik adalah laporan yang baru. Dan laporan Slik lama akan tetap hilang dan akan muncul lagi semua setelah 18 bulan tadi
*Jadi bagi yang mau pengajuan sekarang tentunya akan sangat aman karena Slik kalian akan LOLOS 100%*
_Tapi jangan takabur ya setiap Hutang wajib di pertanggungjawabkan_
*Harus Melunasi Pinjaman dulu apa tidak*
Jawabannya adalah *TIDAKK!!!* Karena Perlu di pahami Yang namanya Hutang Sama Slik itu Berbeda
Hutang = Kewajiban yang perlu di bayarkan (Jadi hapus Bi bukan berarti menghapus Hutang ya)
Slik = Adalah Catatan pelaporan dari setiap instansi yang Anda pakai
Kalau di blacklist di bank gimana kak?
_Setelah pemutihan Kalian semua akan dapat SK Dari OJK yang bisa kalian pakai untuk bahan pengajuan, jadi nanti kita rekomendasikan ke bank2 maupun finance atau Intansi yang belum pernah kalian pakai_
*PENGAJUAN APAPUN AKAN KITA BANTU SAMPAI SEMUANYA ACC YA. MODAL USAHA DLL*
*DIMOHON PAHAMI SAMPE SINI YA*
*🎭 PERSYARATAN YANG DI PERMUKAN*
1. Foto KTP & KK
2. Foto NPWP (Jika ada)
3. Bukti pembayaran Pembayarang Angsuran (Apa Saja)
Contoh :
Bayar Listrik
Bayar Pajak
Bayar Credit Motor/Mobil
Cicilan Rumah
akulaku, Shopepay Dll *(SALAH SATU SAJA, JIKA ADA)*
*🍇PEMBAYARAN*
1. WAJIB DP 50%
2. PELUNASAN SETELAH SK RESMI DARI OJK KELUAR
GAMAU DP ? MONGGO SILAHKAN URUS SENDIRI KE KANTOR OJK
BAWA SEMUA PERSYARATAN DAN PERMOHONAN & UANG CASH -+ RP. 4JT
*TESTIMONI SILAHKAN CEK DI FB YA* 1000% AMANAH
12/02/24 23.29 - Pulo Siregar: Tipu2 itu. Ngawur. Mana ada ojk ngeluarin SK? Ga ngerti itu mengenai SLIK. ngarang bebas tapi halu demi memuluskan aksinya. Dapat dari mana pelaku modus spt ini?
12/02/24 23.30 - Pulo Siregar: Bayarnya brp katanya
13/02/24 08.58 - Pulo Siregar: https://www.medianasabah.com/2022/06/video-cara-cek-slik-ojk.html
13/02/24 09.01 - Pulo Siregar: Ini bisa menjawab sekaligus mematahkan modus tipu2 pemutihan bi checking
13/02/24 09.02 - 08963641xxxx: siap pak.. saya cek dlu.. terimakasih