Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Impian Memiliki Rumah Terhambat Oleh Kesalahan Sistem BII dan WOM Finance

Kamis, 06 Januari 2011 | 15:51 WIB Last Updated 2023-08-17T02:54:31Z


Sumber : Suara Pembaca Detikcom Senin, 04/01/2010 14:19 WIB

Jakarta - Berawal dari rencana saya untuk membeli sebuah rumah di kawasan Jakarta Selatan. Saya mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR) ke sebuah Bank. Seperti proses KPR pada umumnya bank akan melakukan appraisal dan proses klarifikasi terhadap data nasabahnya. Namun, pada saat bank --tempat saya mengajukan KPR, melakukan pengecekan data terdapat tunggakan/ kredit macet dalam Laporan Sistem Informasi Debitur (SID) dari Bank Indonesia (BI checking) sebesar Rp 3,887,626 di BII.

Saya kaget sekali mendengar hal tersebut karena saya tidak merasa sama sekali bahwa saya memiliki tunggakan di BII. Lalu saya mencoba datang ke Customer Service BII Cabang Fatmawati untuk mengklarifikasi hal tersebut. Namun, dari Customer Service BII mengatakan bahwa tunggakan saya terkait dengan leasing kendaraan di WOM Finance dan harus klarifikasi di WOM Finance.

Saya bingung sekali karena BPKB kendaraan yang saya leasing di WOM Finance sudah di tangan saya yang artinya leasing sudah saya lunasi. Namun, akhirnya saya pun mendatangi kantor WOM Finance di kawasaan Cileduk. Namun, di sana diarahkan untuk datang ke Kantor Pusat WOM Finance di Mega Glodok Kemayoran.

Saya pun akhir mendatangi kantor pusatnya tersebut. Pada saat dilakukan pengecekan di WOM Finance Pusat data leasing saya memang sudah lunas dan tidak ada tunggakan. Namun, pernah ada kesalahan penulisan nomor kontrak pada saat pelunasan terakhir sehingga dianggap menunggak. Namun, hal tersebut sudah pernah diklarifikasi sejak pelunasan dilakukan.

Saya meminta WOM Finance untuk melakukan klarifikasai kepada BII. Namun, dengan berbagai alasan mereka belum dapat melakukannya dan akhirnya saya hanya diberikan surat bukti pelunasan dan surat serah terima BPKP dari WOM Finance kepada saya.

Akhirnya saya pun mencoba melakukannya sendiri dengan membawa surat lunas yang diberika WOM Finance saya sampaikan kepada BII melalui Customer Service-nya. Namun, kekecewaan kembali yang saya terima dari Customer Service BII yang mengatakan bahwa sistem mereka tidak on line dengan WOM Finance sehingga tidak bisa melakukan pembersihan nama saya di BI.

Saya bingung sekali karena setahu saya WOM Finance telah bermitra dengan BII sejak lama. Bahkan, saham WOM Finance telah dibeli oleh BII. Hal ini sungguh-sungguh sangat merugikan saya sebagai nasabah yang disiplin melakukan pembayaran angsuran.

Impian saya untuk memiliki sebuah rumah terhambat dikarenakan bukan kesalahan dari saya. Namun, dari sistem BII dan WOM Finance. Proses KPR saya sampai kapan pun dan di bank mana pun tidak akan dapat disetujui selama pihak BII dan WOM Finance tidak membersihkan nama saya saya di BI. Sungguh kerugian yang sangat besar yang saya rasakan dengan kejadian ini.

Semoga melalui surat pembaca ini masalah saya dapat menjadi pusat perhatian dari BII dan WOM Finance untuk tetap memiliki reputasi yang baik dimata masyarakat. Atas perhatiaa dan kerja sama yang baik saya ucapkan terima kasih.

Ian Berlianto Dewantoro
Perumahan Taman Gandari Valley Blok D No 9
Kebayoran Lama Jakarta Selatan
berlindo_jkt@yahoo.com
021-93555848/ 08158906120
×
Berita Terbaru Update