Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

KPR Mandiri dan Bank Danamon

Rabu, 07 Juli 2010 | 21:23 WIB Last Updated 2020-07-01T14:07:37Z


Sumber : Kompas Rabu, 13 Agustus 2008

Saya mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR) di Bank Mandiri Surabaya dan semua persyaratan, termasuk uang muka rumah yang akan dibeli sudah saya lunasi. Begitu juga dengan surat-surat kelengkapan lainnya. Jadi tinggal menunggu realisasi. Tiba-tiba pada tanggal 28 Juli 2008 pihak Bank Mandiri lewat Ibu Titin menghubungi dan mengabarkan bahwa KPR ditolak dengan alasan nama saya masuk dalam daftar hitam di Bank Indonesia oleh Bank Danamon.

Padahal, saya tidak pernah berhubungan dengan Bank Danamon, baik mempunyai rekening maupun sampai punya kredit, tetapi mengapa nama saya dimasukkan dalam daftar hitam kredit bermasalah di Bank Indonesia? Saya sudah menanyakan ke layanan nasabah Bank Danamon dan disuruh menghubungi bagian collection. Menurut keterangan dari penagihan utang Bank Danamon (Saudara Rachmat), saya tidak ada masalah apa-apa.

Tindakan Bank Danamon yang memasukkan nama saya dalam daftar hitam di Bank Indonesia tanpa alasan yang jelas tentu sangat merugikan saya karena KPR saya dibatalkan hanya karena masalah ini. Padahal, prosesnya tinggal menunggu realisasi saja. Tindakan Bank Danamon telah merugikan saya karena pembatalan KPR dan pencemaran nama baik.

Ahsan A Husain Jalan Tebet Utara IV A Nomor 18, Jakarta
×
Berita Terbaru Update