Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kecewa terhadap Kartu Kredit Bank Danamon

Senin, 19 Juli 2010 | 00:05 WIB Last Updated 2020-07-01T14:04:55Z


Sumber : Surat Pembaca Suara Merdeka Cybernews 21 Mei 2010

Berawal dari penawaran marketing kartu kredit Bank Danamon yang menyatakan ada program discount pembelian bensin di SPBU tertentu, saya tertarik untuk mengisi aplikasi permohonan kartu kreditnya. Setelah beberapa waktu, kartu saya terima. Saya baru tahu bahwa ada syarat minimum penggunaan kartu kredit, sebelum dapat menikmati program discount pembelian bensin.

Saya tidak pernah menggunakan kartu tersebut, sampai ada telepon dari Bank Danamon yang menanyakan apakah kartu sudah diterima? Saya jelaskan, kartu tersebut tidak berguna bagi saya, dan mau saya tutup, namun petugas menyatakan tidak perlu. Dikatakan, selama tidak dipakai, tak akan ada tagihan.

Sekitar Agustus 2009, saya tahu dari Bank BRI Kranggan bahwa BI checking saya cacat karena kartu kredit Bank Danamon. Hari itu juga saya ke Bank Danamon Pemuda, menemui costumer service (CS), diminta ke bagian kartu kredit lantai 7. Kemudian disuruh ke lantai dasar, menghubungi DAC Jakarta dari telepon yang tersedia di lantai dasar.

Saya ungkapkan semua permasalahan itu dan pihak DAC menyatakan akan membersihkan record jelek BI checking saya, karena tagihan yang muncul bukan karena transaksi, namun muncul dari iuran tahunan. Saya menyatakan menutup kartu tersebut dan memotong kartu kredit Danamon, atas seizin petugas DAC.

Pada tanggal 19 April 2010, ketika saya ingin mengajukan kredit via BCA, saya kembali tahu bahwa BI checking saya masih cacat dikarenakan ”call 4” Bank Danamon. Hari itu juga saya kembali ke Bank Danamon Pemuda, saya ke lantai 7.

Saya bertemu Satpam dan diminta ke lantai dasar untuk telepon via DAC. Diterima oleh Diah, dan dijanjikan 21 April surat pernyataan akan di-fax ke kantor saya, dan aslinya akan dikirim via surat. Tanggal 22 April, saya datangi Bank Danamon Pemuda, minta ketemu dengan petugas, tapi tidak ada satu pun yang menemui.

Manager pun tidak mau keluar, dengan alasan mereka tidak bisa mengeluarkan surat keterangan. Hanya Satpam yang menemui dan meminta saya menulis semua kekecewaan saya di kertas untuk di-fax ke Jakarta.

Bank Danamon sama sekali tidak menghargai kedatangan saya, dan hanya menyuruh Satpam untuk menjadi sarana pembicaraan, tidak menemui secara langsung. Saya kembali hubungi DAC, diterima Bunga. Dia tidak menjanjikan apa pun dan meminta saya menunggu tanpa kepastian. Tanggal 29 April dan 3 Mei saya hubungi DAC, jawaban sama yang saya terima, tunggu 1-2 hari lagi.

Sampai saya ketik tulisan ini, tanggal 6 Mei 2010, belum ada fax atau kiriman surat pernyataan clear dari Bank Danamon. Kembali saya hubungi DAC, diterima oleh Rini, dia menjawab surat sudah jadi, tinggal menunggu tanda tangan pimpinan. Saya tanya siapa nama pimpinannya, tidak dijawab, saya diminta tunggu 1-2 hari lagi. Tidak ada satu kali pun pihak Danamon menghubungi saya untuk menjelaskan perkembangan klaim saya.

Perencanaan bisnis saya meleset akibat pencairan dana dari BCA yang tertunda akibat cacatnya BI checking. Saya dirugikan material dan nonmaterial oleh ketidakprofessionalan pihak Bank Danamon.

Arno Santoso H, ST
Graha Wahid Paris A7 Semarang
08985577350/02470151030
×
Berita Terbaru Update