Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Update Hasil Uji Efektifitas Permintaan Bantuan ke Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Atas Permasalahan Yang Dihadapi Nasabah Dengan Banknya

Selasa, 17 Mei 2022 | 15:29 WIB Last Updated 2022-06-19T15:50:48Z

 


Sebagai tindak-lanjut dari permintaan bantuan ke pihak Otoritas Jasa keuangan (OJK) atas permasalahan yang dihadapi Nasabah dengan Banknya sebagaimana yang kami tuangkan dalam Artikel/Opini Menguji Efektifitas Permintaan Bantuan ke Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Atas Permasalahan Yang Dihadapi Nasabah Dengan Banknya  dan berhubung sudah ada respons dari pihak OJK dan Bank Mandiri, maka kami sampaikan updatenya sebagai berikut:

Pada tanggal 13 Mei, kami menerima email dari pihak OJK yang isinya:

Dari : no_reply@ojk.go.id

kepada : pulosiregar@gmail.com

tanggal : 13 Mei 2022 13.54

subjek : [APPK] [P220400763] Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) menanggapi pengaduan Anda

dikirim oleh : ojk.go.id

ditandatangani oleh : ojk.go.id

keamanan : Enkripsi standar (TLS) Pelajari lebih lanjut

: Penting menurut keahlian Google.


PUJK telah menanggapi pengaduan Anda.

Kepada Yth Bapak Irxxx Rahaxxxx, Sehubungan dengan informasi pengaduan yang Bapak sampaikan melalui APPK, terlampir kami sampaikan surat tanggapan atas pengaduan Bapak. Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Customer Care Group

Anda dapat menyetujui atau menolak tanggapan tersebut melalui :
 
 

***

Berdasarkan arahan untuk Cek Status Pengaduan yang disampaikan melalui email tersebut di atas, kamipun melakukan Cek Status Pengaduan melalui Aplikasi yang disediakan, dan hasilnya adalah bahwa sudah adanya tanggapan dari pihak Bank Mandiri yang disampaikan melalui Surat Resmi dengan file Pdf, ditandatangani Pejabat terkait, sebagaimana suratnya kami konversi menjadi file JPEG supaya bisa diupload pada postingan ini sebagai berikut:





Akan tetapi, mencoba menganalisa tanggapan dari pihak Bank Mandiri ini, kecuali kami salah menafsirkannya, dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
  • Karena letak kesalahannya ada pada kesamaan NIK, maka pihak Bank Mandiri seolah ingin mengatakan bahwa kesalahan bukan di pihak Bank Mandiri, akan tetapi terletak pada Aplikasi Sistem Layanan Informasi Debitur yang disediakan oleh pihak OJK.
  • Bahwa mengacu pada masalah penyebab kesalahan karena kesamaan NIK tersebut, pihak Bank Mandiri juga seolah ingin mengatakan bahwa ada kelemahan pada Applikasi Sistem layanan Informasi Debitur OJK, khususnya yang terkait dengan ketidak-mampuan memisahkan data apabila ada parameter NIK yang sama, meskipun parameter-parameter lain berbeda, sementara yang kita ketahui bersama Sistem Aplikasi SLIK bisa menciptakan parameter unik yang baru dari data-data Nasabah yang dilaporkan Bank Pelapor sehingga meskipun terdapat salah satu parameternya sama tapi kalau parameter yang lainnya beda tidak mungkin parameter barunya ganda.

***

Dengan demikian, untuk memberi pilihan menyetujui atau menolak tanggapan tersebut, karena pada dasarnya hasilnya sama saja dengan yang sebelum-sebelumnya, maka kamipun memilih untuk menolak.


Ada 2 opsi yang disediakan sebagai tindak lanjut dari penolakan tersebut, yaitu:
1. Melanjutkan penyelesaiannya melalui LAPS
2. Tidak melanjutkan penyelesaiannya melalui LAPS

Untuk opsi ini kami juga lebih memilih opsi nomor 2 yaitu tidak melanjutkan penyelesaiannya melalui LAPS, karena kami berkeyakinan hasilnya akan sama saja. Terutama karena masalahnya bukan di Bank Pelapornya itu.


***

Terkait dengan contoh kasus ini, bahwa apabila memang benar kelemahan ada pada Sistim Aplikasi SLIK OJK, maka pada kesempatan ini perlu juga disampaikan ke pihak OJK supaya Aplikasi SLIK tersebut segera diperbaiki, untuk mencegah terjadinya korban yang lebih banyak lagi dengan kasus-kasus yang sama yang mungkin masih banyak terdapat di seluruh Indonesia.


***


Demikian update dari hasil menguji efektifitas permintaan bantuan ke pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas permasalahan yang dihadapi Nasabah dengan Banknya ini, bahwa apabila ternyata masih ada lagi lanjutannya akan disampaikan updatenya.


Oh ya, mengenai hasil penilaian terhadap uji efektifitas ini, kami memberi penilaian bahwa hasilnya adalah EFEKTIF meskipun hasil akhirnya belum sesuai harapan, karena letak permasalahannya sendiri bukan di Bank Pelapor, namun ada di System aplikasi SLIK (apabila benar sebagaimana yang ditengarai oleh pihak Bank Mandiri).

*****


Anda mempunya kasus yang sama?
atau kurang lebih sama?

Ayo kita uji sama-sama.

Sampaikan permasalahannya ke kami melalui nomor 081139000996

*****


×
Berita Terbaru Update