Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Surat Edaran OJK Nomor 2/SEOJK.07/2014 Tentang Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen Pada Pelaku Usaha Jasa Keuangan

Jumat, 17 Januari 2014 | 09:29 WIB Last Updated 2023-09-17T02:46:12Z

 

Surat Edaran OJK Nomor 2/SEOJK.07/2014 
Tentang 
Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen Pada Pelaku Usaha  Jasa Keuangan 


Sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 01/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, perlu untuk mengatur ketentuan mengenai pelayanan dan penyelesaian pengaduan Konsumen pada Pelaku Usaha Jasa Keuangan dengan ketentuan sebagai berikut:





×
Berita Terbaru Update