Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kultwit OJK Tentang Data Pribadi Digital Pada Penyelenggara Fintech Lending

Minggu, 22 Juli 2018 | 21:09 WIB Last Updated 2022-04-17T07:43:00Z

  1. Setiap masyarakat men-download aplikasi seperti game, e-commerce, digital banking, fintech dan aplikasi lainnya, akan tampil beberapa pertanyaan mengenai persetujuan pemilik smartphone untuk memberikan akses data pribadi digital yang dibutuhkan.
  2. Hal yang sama akan berlangsung pada saat masyarakat meng-install aplikasi Fintech Lending, baik yang beroperasi di luar negeri maupun di dalam negeri, termasuk aplikasi yang sudah maupun yang belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selengkapnya >>>>>>
×
Berita Terbaru Update