Sumber : Harian Ekonomi Neraca Edisi 29 April 2010
Awal Maret 2010 saya mengajukan KPR Bank Niaga untuk KPR. Satu minggu kemudian temyata permohonan saya ditolak. Pihak Bank CIMB Niaga mengatakan bahwa saat dilakukan BI Checking ada informasi dari pelapor (Citibank) bahwa saya ada masalah dalam pelunasan tagihan. Setelah mencoba klarifikasi dengan pihak Citibank sampai saat ini saya belum mendapat kejelasan mengapa hal itu bisa terjadi. Pada 13 April 2010 saya datang ke BI, setelah dilakukan BI checking oleh petugas (Bapak Budiwan) saya mendapat informasi bahwa ada dua nomor kartu pada rekening saya.
Kartu pertama sudah selesai tanggal 05/07/2008. Dan, kartu kedua yang menjadi masalah. Mempunyai kolektibilitas 4 di Juli-Agustus 2009 (padahal pada pertengahan 2008 kanu lama saya sudah tidak bisa dipakai). Keterangan ini bertentangan dengan yang saya dengar dari pihak Bank Indonesia (Bapak Budiwan), bahwa informasi debitur tersebut dapat diubah melalui laporan png disampaikan setiap bulannya oleh pelapor (dalam hal ini Citibank).
Mohon informasi yang dapat membantu penyelesaian masalah seperti ini atau yang serupa.
Yanuar Agung Barata, Jakarta Email agoenkbarala@yahooxo.id