Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Black List BI Hanya Karena Tagihan Citibank Rp 7,867 Saja

Jumat, 03 Desember 2010 | 13:52 WIB Last Updated 2020-07-01T14:01:34Z


Sumber : Detikcom , Kamis, 28/10/2010 17:04 WIB

Jakarta - Saya selaku pemegang kartu kredit Citibank Gold dengan nomor kartu 4541 7800 1613 6348 telah melunasi seluruh kewajiban saya sesuai dengan total tagihan dan telah saya konfirmasi juga ke Customer Service Citibank. Namun, saya belum pernah mendapatkan surat konfirmasi mengenai pelunasan tersebut.

Saya merasa telah dirugikan oleh pihak Collection Citibank. Ternyata tagihan saya masih tersisa sebesar Rp 7,867 dan tidak lagi diberitahukan kepada saya tentang tagihan yang tersisa tersebut. Saya dianggap lalai untuk membayarnya yang mengakibatkan laporan black list Bank Indonesia (BI). Akibatnya saya tidak bisa mengajukan kredit lainnya.

Saya sangat merasa dirugikan sekali oleh bank asing ini yang telah membuat laporan black list BI terhadap saya hanya karena tagihan sebesar Rp 7,867 saja. Oleh karenanya saya menghimbau agar hal seperti ini jangan terjadi pada nasabah yang lain.

Hal sepele seperti ini yang tanpa konfirmasi pihak Citibank bisa menjelekkan nama kita sendiri yang membuat kita menjadi dirugikan di negeri sendiri oleh perlakuan bank asing seperti ini. Terima kasih.

Marjoni
Serpong Park Blok D3/2
Serpong Tangerang
marjoni_toyota@yahoo.com
08164848530
×
Berita Terbaru Update