Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Wom Finance Agunkan BPKB

Kamis, 08 Juli 2010 | 21:42 WIB Last Updated 2020-07-26T11:22:42Z


Sumber : REDAKSI YTH Kompas Senin, 13 Oktober 2008

Saya terkejut saat mengajukan kredit di sebuah bank ditolak dengan alasan masih mempunyai utang di BII sehingga nama saya masuk Daftar Hitam Bank Indonesia. Padahal, saya tidak pernah menjadi nasabah BII, baik sebagai penabung maupun pemegang kartu kredit. Setelah catatan hitam dari BI saya lihat, ternyata BPKB sepeda motor saya diagunkan oleh WOM Finance seharga Rp 8,5 juta. Ironisnya WOM Finance menyisakan utang Rp 699.900 atas nama pemilik BPKB, bukan atas nama perusahaan tersebut.

Dalam hal ini saya dianggap tidak membayar sisa utang yang dilakukan oleh WOM Finance. Apa dasar kebijakan BII sehingga nama saya yang dimasukkan daftar hitam BI, bukan WOM Finance? Saya mampu melunasi utang sejumlah itu. Kenapa WOM Finance tidak mampu? Bulan Juni 1996 ketika ada acara Jakarta Fair, saya melakukan transaksi kredit sepeda motor lewat WOM Finance. Dalam perjanjian saya tidak pernah memberi izin atau menandatangani izin BPKB saya akan diagunkan ke BII.

Bulan Juni 2007, kredit sepeda motor Honda saya lunas dan diberikan BPKB asli. Hingga Juli 2008 saya sudah memperpanjang STNK dengan menyertakan BPKB asli di Samsat Jakarta Pusat. Logikanya karena utang belum dilunasi, BPKB sepeda motor saya masih ditahan BII. Kenyataannya saya dapat memperbarui STNK dengan menyertakan BPKB asli dan sukses. Berarti BPKB yang diagunkan di BII tidak jelas keabsahannya atau punya saya yang diragukan keabsahannya? Apa BII tidak pernah mengecek keabsahan BPKB yang diagunkan?

Nurhanafiansyah
Jalan Percetakan Negara VB/23,
Cempaka Putih, Jakarta
×
Berita Terbaru Update